sangrajawalinews.com – Lebak – Bantuan Pangan Beras adalah program pemerintah berupa penyaluran beras yang bersumber dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog. Program ini merupakan salah satu pemanfaatan CBP sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.
CBP ini telah didistribusikan oleh Bulog melalui rekanan PT Yasa di sejumlah daerah salah satunya ialah Lebak dan Pandeglang (09/07/2024)
Dalam perjalanannya proses penyaluran bantuan tentu tidak semulus yang diharapkan salah satu yang di soal oleh Hendri Permana salah satu pengurus Kamp Banten menduga data penerima tak dipampang karena soal kepentingan dan kekhwatiran.
“Bagi Saya Data Penerima menjadi penting untuk dipampang agar Masyarakat tahu persis siapa saja yang menerima dan menilai apakah layak mereka menerima bantuan tersebut. Jadi sangat tak elok jika setiap penyaluran Data Penerima seolah Ghoib” ungkap Hendri.
Menyikapi pandangan tersebut Arwan Presidium Forum Warga Bersatu Banten justru mengapresiasi kerja Bulog dan PT Yasa. Menurut Arwan, semua program tentu tidak akan sempurna ada saja yang perlu dikritisi mengingat dikerjakan oleh kelompok secara Komunal.
“Kritik membangun diwenangkan oleh Undang-undang, dan semua wajib mengawasi pelaksanaan penyaluran Beras yang anggarannya dari Rakyat juga. Soal data yang tak dipampang dan soal lain yang pernah muncul ada kecenderungan kurang jumlah itu bagian dari koreksi yang perlu disampaikan. Namun, Saya perlu sampaikan bahwa justru penyaluran bantuan Cadangan Beras Pemerintah yang dilakukan oleh Bulog melalui PT Yasa saat ini mengalami peningkatan kualitas yang pesat. Minim Masalah meskipun pasti ada banyak hal yang perlu dibenahi. Silahkan saja chek di periode lalu surat Aksi untuk soroti penyaluran hampir tiap hari disampaikan ke Bulog.” Papar Arwan.
“Soal Data Penerima Kita bisa chek dalami link yang sudah disediakan, bagi Saya ini bentuk Transparansi dalam penerimaan Bantuan Sosial oleh Pemerintah. Silahkan Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos: cekbansos.kemensos.go.id. Pilih provinsi: Tempat Anda tinggal. Pilih kabupaten atau kota: Sesuai dengan KTP Anda. Pilih desa atau kelurahan: Lokasi tempat tinggal Anda. Masukkan nama penerima manfaat: Sesuai dengan KTP.” Papar Arwan.
“Saya tidak mewakili sebagai bagian dari apapun namun jika program dijalankan dengan baik tentu Kita juga patut mengapresiasi. Soal temuan apapun jika memang Valid maka Saya orang pertama dengan Forum akan turun kejalan dan melaporkan.” Tutup Arwan
(Heri)